www.chellme.blogspot.com |
Jenis Badan Usaha Menurut Bentuk Hukumnya
Pengelompokan badan usaha menurut bentuk hukum atau yuridis berkaitan dengan
tanggung jawab pemilik badan usaha tersebut terhadap kewajiban atau utang-utang badan
usaha. Berdasarkan bentuk hukumnya badan usaha di Indonesia dikelompok menjadi 5
macam, yaitu badan usaha perseorangan (Po), firma (Fa), persekutuan komanditer (CV),
perseroan terbatas (PT), dan Koperasi.
a. Badan Usaha Perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah perusahaan yang didirikan, dimiliki, dipimpin, dan
dipertanggungjawabkan oleh perseorangan.
Kelebihan :
- Mudah cara pendiriannya
- Seluruh keuntungan menjadi milik sendiri
- Cepat dalam pengambilan keputusan
- Pemilik lebih leluasa mengelola usaha
Kelemahan:
- Modal usaha kecil sehingga sukar berkembang
- Seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik
- Hidup dan mati badan usaha hanya ditangan seseorang
b. Firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang
menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama. Masing-masing sekutu (firmant) ikut
memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
Kelebihan:
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu
Kelemahan:
- Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh seluruh anggota firma.
karena Jenis Badan Usaha Menurut Bentuk Hukumnya belum selesai dan masih banyak lagi pembahasanya.
Ok smapai jumpa Besok..........
Salam Blogger...
Jangan lupa belajar ya .....
Tags : info,
4 Comments for "Jenis Badan Usaha Menurut Bentuk Hukumnya | Kewirausahaan"
sangat bermanfaat sekali artikelnya buat di pelajari, sukses selalu ................
hehe iya amin gan, terimakasih atas kunjungannya, sering sering ya gan ! :)
Kurang lengkap sebenernya gan, tapi bagus kok hehehe
Terimakasih buat artikelnya.
Dapat membantu pelajaran saya.